Tilang Slip Biru, Proses Urusnya Makin Gampang Atau Tambah Sulit?

Tilang Slip Biru, Proses Urusnya Makin Gampang Atau Tambah Sulit?

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini polisi lalu lintas telah mengganti slip merah dengan slip biru. Artinya, pelanggar lalu lintas tidak lagi bisa mengikuti sidang tilang di pengadilan seperti ketika mendapat slip tilang berwarna merah.

Cara urus tilang untuk slip biru ini harus datang ke Kejaksaan Negeri wilayah Anda terkena tilang untuk membayar denda.

Carmudi berkesempatan mengikuti proses administrasi untuk membayar tilang dari slip biru di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Sebagai informasi, pelayanan tilang ini tersedia di loket khusus yang dibuka mulai pukul 08.00 sampai 15.00, hari Senin-Jumat, dengan waktu istirahat antara pukul 12.00 sampai 13.00.

Banyak dari Anda mengira bila saat mendapat tilang slip biru akan sangat memberatkan karena harus membayar denda maksimal. Sebenarnya tidak lho Carmudian, Anda hanya membayar denda dengan nominal yang cukup terjangkau. Anggapan slip tilang biru bakal mempersulit bagi para pelanggar lalu lintas sudah sirna.

Daftar Nominal Denda Maksimal UU No,22 Tahun 2009 (Foto: Carmudi)

Saat itu, penulis dikenai tilang karena berkendara sepeda motor lalu masuk jalur cepat untuk putar balik. Ini berarti melanggar pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal itu, denda maksimalnya sebesar Rp 500 ribu.

Cara urus tilang slip biru dari yang semestinya yaitu Anda diminta membayar denda di BRI tempat kejadian. Anda harus membayar denda maksimal di BRI lalu simpan bukti setor dan slip biru. Kemudian, bawa dua berkas tadi ke Pengadilan sesuai jadwal sidang yang dituliskan di slip biru.

Ambil STNK atau SIM yang ditahan di Pengadilan dan minta surat putusan pengadilan yang berisi nominal denda tilang yang sebenarnya (bisa jadi lebih kecil dari denda maksimal). Surat putusan ini bisa digunakan untuk mencairkan kembalian di BRI kalau memang ternyata denda sebenarnya lebih kecil dari denda maksimal.

Cara Urus Tilang Slip Biru di Kejaksaan Negeri

Prosedur membayar tilang slip biru di Kejaksaan Negeri cukup mudah. Anda tidak perlu bolak-balik pergi ke bank dan kantor pengadilan untuk mengurus tilang. Biasanya, polisi yang menilang akan meminta Anda untuk datang mengambil SIM atau STNK yang ditahan sesuai tanggal yang tertera di slip biru.

Suasana Loket Tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Foto: Carmudi)

Namun jangan khawatir, Anda bisa mengambilnya selain di tanggal yang tertera. Syaratnya, pengambilan dilakukan setelah tanggal sidang itu lewat. Ini untuk menghindari antrian panjang dari pelanggar yang mengambil tilang secara bersamaan, yang biasanya dijadwalkan setiap hari Jumat.

Anda tinggal menaruh slip tilang biru di keranjang yang telah disediakan di loket. Setelah itu, petugas akan memanggil satu-persatu nama pelanggar yang tertera di slip tilang untuk melakukan pembayaran denda. Anda tidak bisa melakukan pembayaran sebelum tanggal sidang yang tertera di slip tilang karena berkasnya yang masih diproses.

“Untuk tilangnya sebesar Rp 70 ribu pak. Kalau sebelum tanggalnya tidak bisa diambil, berkasnya belum masuk sini (belum sampai ke Kejaksaan Negeri),” ujar petugas loket tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tempat saya membayar tilang slip biru beberapa waktu lalu.

Nah, saya hanya membayar uang Rp 70 ribu dari denda maksimal Rp 500 ribu untuk pelanggaran rambu sepeda motor dilarang masuk jalur cepat. Tentu cara ini memudahkan para pelanggar melaksanakan kewajiban membayar denda.

Menurut perhitungan saya, proses membayar tilang ini tidak lebih dari 30 menit mulai dari menaruh slip tilang sampai selesai membayar denda dan SIM C kembali ke tangan. Petugas tidak mengecek apakah Anda sendiri yang mengambil tilang atau orang lain.

Dengan begini Anda bisa meminta diwakilkan anggota keluarga atau teman apabila tidak sempat mengambil tilang slip biru.(dol)

Sumber artikel: carmudi.co.id

Makin Gampang Urus Cabut Berkas STNK Kendaraan Antar Provinsi

Makin Gampang Urus Cabut Berkas STNK Kendaraan Antar Provinsi

Jakarta – Dalam mengurus mutasi atau mencabut berkas Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) seringkali orang memanfaatkan jasa calo. Alasannya, proses ini bagi mereka cukup merepotkan dan juga menyita waktu bolak-balik ke kota asal pelat nomor kendaraan diterbitkan. Padahal, Carmudian bisa urus cabut berkas STNK sendiri tanpa takut repot, loh.

Sebenarnya, proses cabut berkas STNK sebenarnya tidak terlalu ribet. Carmudian tidak perlu membuang-buang uang untuk membayar biro jasa. Hal paling penting, datang langsung ke Kantor Samsat daerah asal tempat BPKB diterbitkan atau tempat pelat nomor terdaftar. Cabut berkas STNK ini bisa diwakilkan asalkan mempersiapkan BPKB dan KTP asli untuk mutasi ke kota tujuan.

Proses cabut berkas STNK ada 2 macam, yaitu mutasi di beda kota satu provinsi dan mutasi lain provinsi. Jika proses mutasi melibatkan dua daerah, SAMSAT dan berbeda provinsi, maka diperlukan prosedur cabut berkas yang melibatkan Polda setempat.

Berikut ini kelengkapan yang dibutuhkan saat akan cabut berkas STNK di kota asal:

  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Kuitansi bukti pembayaran unit kendaraan yang dibeli dan sudah ditandatangani oleh penjual dan bermaterai Rp6.000 asli dan fotokopi
  • Kuitansi kosong yang sudah ditandatangani penjual.
  • KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi
  • Faktur/Form A asli dan fotokopi

Cek Fisik Kendaraan

Di kota asal, proses cabut berkas diawali dengan cek fisik kendaraan. Sebaiknya, Carmudian datang pagi-pagi karena jam 07.30 WIB loket cek fisik biasanya sudah dibuka. Apabila datang ketika loket baru dibuka, maka antrean proses cek fisik dan legalisir berkas bisa lebih cepat.

Setelah melakukan pengecekan fisik kendaraan, Carmudian akan diberi hasil gesekan nomor rangka dan nomor mesin. Serahkan hasil cek fisik dan dokumen-dokumen yang sudah dipersiapkan ke petugas mutasi di loket untuk diperiksa dan dilegalisir. Petugas akan memberi cap legalisir setelah pemeriksaan berkas yang sudah komplet.

Oleh petugas nanti akan diarahkan dan diantar ke loket cek fiskal. Nama Carmudian dipanggil bersama sekitar lima orang yang sama-sama mengurus mutasi. Carmudian diminta mengisi formulir yang sudah disediakan dan setelah diisi, tunggu untuk dipanggil lagi.

Setelah dipanggil cek fiskal, Carmudian akan diarahkan ke kasir untuk melakukan pembayaran biaya administrasi. Apabila ada pajak yang tertunda atau belum terbayar, maka harus diselesaikan di loket tersebut. Setelah selesai melakukan pembayaran administrasi, Carmudian akan diarahkan petugas ke bagian mutasi.

Proses Mutasi STNK

loket-samsat

Pada tahapan ini, Carmudian perlu ke loket pendaftaran untuk meminta formulir mutasi sekaligus balik nama. Kemudian petugas di loket ini akan meminta semua berkas yang telah dilegalisir tadi. Apabila berkas sudah lengkap, maka Carmudian diminta mengisi formulir yang telah disediakan.

Bila masih bingung, bisa mengikuti contoh formulir yang sudah diisi untuk contoh pengisian. Biasanya contoh ini tidak jauh dari loket atau meja untuk mengisi formulir. Apabila masih ada yang kurang paham segera tanyakan kepada petugas atau bagian informasi.

Serahkan formulir tersebut kepada petugas untuk dicek kembali dan apabila sudah benar maka petugas akan memberikan tanda terima pembayaran. Untuk pendaftaran mutasi motor nominalnya sejumlah PNBP Rp150.000, sedangkan untuk mobil PNBP Rp250.000.

Bayar dan ambil tanda terima yang digunakan untuk pengambilan berkas. Biasanya pengambilan berkas dijadwalkan lima hari kemudian setelah pendaftaran mutasi.

Pengambilan Berkas Mutasi

Pada hari yang telah dijadwalkan, silahkan datang lagi ke kantor Samsat untuk mengambil berkas dengan menunjukan tanda terima yang diberikan. Serahkan tanda terima dan tunggu beberapa saat sampai nama Carmudian dipanggil petugas.

Setelah nama dipanggil dan berkas diserahkan, maka petugas akan menyuruh ke loket fiskal. Pada loket tersebut, Carmudian kembali diberikan tanda terima. Setelah berkas keluar dan sudah bisa diambil, kini saatnya datangi kantor Samsat daerah tujuan mutasi.

Penyerahan Berkas Mutasi STNK

Pemblokiran dokumen

Serahkan semua berkas yang sudah dicabut dari Samsat daerah asal kepada petugas Samsat di daerah tujuan mutasi kendaraan. Namun sebelum memasukkan berkas tadi, perlu kembali melakukan cek fisik untuk memastikan keaslian nomor rangka dan mesin di Samsat kota tujuan. Pihak Samsat juga akan melakukan cek silang ke Polda setempat bila melakukan mutasi lintas provinsi.

Setelah selesai cek fisik, tahap selanjutnya adalah kembali ke loket mutasi untuk menyerahkan semua berkas kendaraan. Jangan lupa, bikin salinan legalisir cek fisik dan kuitansi pembelian. Setelah itu, bawa berkas tersebut ke loket berkas mutasi dan serahkan semua berkas yang dibawa termasuk BPKB asli.

Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas tadi, jika sudah lengkap maka petugas akan mengembalikan BPKB asli dan lembaran kertas tanda pembayaran STNK. Proses mutasi selesai, petugas akan meminta Carmudian untuk datang kembali pada hari yang telah ditentukan untuk mengambil STNK baru.

Komponen biaya yang terdapat dalam balik nama dan mutasi seperti yang tertera di STNK, antara lain:

  • BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang besarannya untuk motor bekas sebesar 2/3 PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang besarannya 1,5% dari NJKB (Nilai jual Kendaraan Bermotor).
  • SWDKLLJ merupakan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan yang dikelola oleh Jasa Raharja dan nominalnya sudah ditetapkan.

Cabut Berkas STNK Perlu Bikin BPKB Baru

Setelah cabut berkas dan STNK baru selesai dicetak, Carmudian masih perlu membuat BPKB baru sesuai dengan data di STNK dan KTP. Siapkan berkas-berkas, yaitu salinan STNK baru, salinan BPKB, salinan KTP, BPKB asli, salinan legalisir cek fisik dan salinan kuitansi pembelian motor.

Dikutip dari laman resmi Polri, untuk membuat BPKB baru ini wajib ke Ditlantas Polda setempat. Ambil nomor antrean dan formulir untuk mengurus BPKB. Di sini petugas akan mengecek kelengkapan semua berkas. Setelah semua berkas lengkap, maka petugas akan memberikan tanda pembayaran pengurusan BPKB motor sebesar Rp80.000. Pembayaran dilakukan di konter bank yang ditunjuk dan biasanya terletak tidak jauh dari loket.

Setelah itu, antre lagi untuk pemberian berkas dan tanda lunas dari bank. Ketika dipanggil, petugas akan memberikan tanda terima untuk pengambilan BPKB. Carmudian datang lagi sesuai jadwal yang tertera dalam tanda terima untuk pengambilan BPKB. Saat pengambilan, serahkan tanda terima dan salinan KTP.

Petugas akan mencocokkan semua data dan menyerahkan BPKB baru. Sesuai dengan PP No 60 tahun 2016 tentang PNBP POLRI, biaya Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), sebagai berikut:

Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3:

  • Baru per penerbitan Rp225.000
  • Ganti kepemilikan per penerbitan Rp225.000

Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih:

  • Baru per penerbitan Rp375.000
  • Ganti kepemilikan per penerbitan Rp375.000. (dms)

sumber artikel: carmudi.co.id

Jual Mobil Listrik Jadi Alasan Mitsubishi Sediakan Fasilitas Pengisian Daya Cepat

Jual Mobil Listrik Jadi Alasan Mitsubishi Sediakan Fasilitas Pengisian Daya Cepat

Jakarta – Saat ini PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) sudah memiliki belasan fasilitas pengisian daya cepat (quick charger) untuk mobil listrik. Fasilitas tersebut bisa ditemukan di 12 diler resmi mobil Mitsubishi yang tersebar di Jabodetabek, dua di Bali. Lalu satu unit di kantor MMKSI di kawasan Pulomas, Jakarta, dan satu lagi yang baru saja diresmikan yaitu di pelataran parkir Plaza Senayan.

Tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan terus bertambah banyak kedepannya. Seiring semakin tumbuhnya pengguna mobil listrik Mitsubihsi di berbagai daerah. Sementara ini, penyediaan fasilitas quick charger untuk mobil listrik hanya di kota-kota besar saja.

“Karena kami adalah perusahaan yang menjual kendaraan listrik sehingga kami mendorong penyebaran kendaraan listrik di Indonesia. Itulah yang menjadi alasan kami menyiapkan quick charger,” ungkap Yuta Yamashita selaku PHEV Task Force Team Leader PT MMKSI, baru-baru ini di Jakarta.

Sementara itu Presiden Direktur PT MMKSI, Naoya Nakamura menambahkan penyediaan fasilitas quick charger untuk mobil listrik murni kemauan MMKSI. Hal ini juga dimaksudkan untuk mempermudah pengguna mobil listrik Mitsubishi. Khususnya Mitsubishi Outlander Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) yang kebetulan tengah melintas atau berada di wilayah yang dengan dengan fasilitas quick charger.

“Ini (penyediaan fasilitas quick charger) memang inisiatif Mitsubishi. Karena industri PHEV itu merupakan teknologi baru yang sangat menarik dan tentunya sangat baik untuk masyarakat maupun komunitas yang ada di Indonesia.

Pada saat ini quick charger hanya diperuntukan bagi konsumen Mitsubishi. Artinya tujuannya kenapa kami buat di tempat umum karena kami ingin mendukung konsumen Mitsubishi. Terutama yang sudah membeli kendaraan Outlander PHEV,” tutur Nakamura.

Konsumen Tidak Dikenakan Biaya

Fasilitas quick charger untuk mobil listrik yang tersedia di 16 lokasi bisa digunakan oleh pengguna Outlander PHEV dapat digunakan secara bebas tanpa perlu daftar atau lainnya. Sebagai awalan, sementara ini setiap konsumen yang menggunakan fasilitas quick charger belum dikenakan biaya. Sebab pemerintah ,melarang APM menjual listirk kepada pelanggan. Akan tetapi jika regulasi tentang pengisian daya untuk mobil listrik sudah diterbitkan, maka pelanggan akan dikenakan biaya per sekali melakukan pengisian daya mirip seperti mengisi Bahan Bakafr Minya di SPBU.

“Karena juga dari regulasi saat ini kami enggak bisa jualan listrik, artinya tarifnya belum ada. Apabila sudah ada regulasinya tentunya pelanggan akan dikenakan tarif,” terang Nakamura.

Untuk diketahui, dalam membangun fasilitas quick charger MMKSI mengeluarkan dana tidak sedikit. Sebagai contoh quick charger yang berada di Plaza Senayan, MMKSI harus menggelontorkan Rp500 juta. Fasilitas quick charger yang ditempatkan di area parkir Plaza Senayan, merupakan alat pengisian daya dengan tipe CHAdeMO (DC), yang mampu mengisi baterai mobil listrik hingga 80% dalam waktu 25 menit.

Sumber artikel: carmudi.co.id

Ketahui Penyakit yang Sering Dialami Yamaha NMax dan Solusinya

Ketahui Penyakit yang Sering Dialami Yamaha NMax dan Solusinya

Jakarta – Yamaha NMax merupakan salah satu skutik bongsor yang populer di Tanah Air. Skutik tersebut menjadi pesaing berat bagi Honda PCX 150 di segmen skutik premium. Berdasarkan data, Yamaha NMax menjadi kendaraan milik Yamaha dengan penjualan terbanyak nomor kedua setelah Yamaha Mio. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa Yamaha NMax memiliki beberapa permasalahan atau ‘penyakit’.

Yamaha NMax diluncurkan pertama kali di Indonesia pada tahun 2015 silam. Di akhir tahun 2017, pihak Yamaha melakukan pembaruan pada NMax. Sebagai generasi kedua, skutik keluaran Yamaha tersebut mengalami perubahan di beberapa sektor, seperti pada bagian speedometer, suspensi, serta bagian desainnya yang kini terlihat lebih modern dan menarik. Di sisi lain, NMax sudah mengandalkan mesin 155 cc dengan teknologi blue core, serta tambahan fitur Variable Valve Actuation (VVA).

Penyakit Yamaha NMax dan Cara Mengatasinya

Zeneos Milano NMax

 

Servis Yamaha NMax milik JNC. Foto/Istimewa

Bagi yang ingin membeli Yamaha NMax, Carmudi rangkum beberapa penyakit yang sering dialami skutik tersebut dan cara mengatasinya sebagai berikut.

  • Setang Kemudi Sering Bergetar

Saat tarikan awal pada Yamaha NMax, sebagian besar pengguna skutik ini sering mengeluhkan adanya getaran yang dirasakan sampai ke tangan. Kemungkinan, getaran tersebut berasal dari baut Engine Mouting yang kendor.

Disarankan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu. Jika bautnya masih dalam kondisi kencang atau seret, Carmudian bisa memasang jalu atau pemberat setang untuk meminimalisir getaran di skutik ini.

  • Tensioner Yamaha NMax Lemah

Masalah tensioner yang lemah sebenarnya tidak hanya sering dialami Yamaha NMax saja, tetapi juga pada sepeda motor jenis apapun seperti motor bebek, matik, serta motor sport.

Dalam jangka pendek, tensioner yang lemah bisa menimbulkan noise atau suara kasar pada bagian mesin NMax. Sehingga untuk jangka panjang, dapat menimbulkan masalah yang lebih berat. Solusi yang tepat untuk mengatasinya adalah mengganti tensionernya.

  • Suara Mesin Berisik

Ada beberapa sebab suara mesin berisik pada Yamaha NMax, yakni sebagai berikut:

  • Spring Tensioner

Kondisi ini sering terjadi di saat kondisi idling di 1500 Rpm hingga 9000 Rpm. Mesin skutik akan seperti mesin jahit yang rusak. Dipastikan itu merupakan spring tensioner assy broken.

Namun, Yamaha NMax masih bisa dibawa berkendara dengan normal selama tidak lebih dari 50 km/jam. Selain itu, penggantian part tensioner assy dengan kode 2ND E 2210 20 harus dilakukan di bengkel resmi Yamaha.

  • Noise Idling

Permasalahannya hampir mirip dengan permasalahan di atas, yaitu kondisi idling kisaran 1500 Rpm atau 4000 Rpm. Namun setelah lebih dari 4000 Rpm, suara berisik dari skutik ini biasanya akan hilang. Sebaiknya, lakukan pengecekan dengan obeng minus panjang yang berukuran kecil.

Komponen yang harus dicek yaitu tensioner, Vbelt, weight (roller) aus, starter clutch, pulley primer, bearing rocker arm, bearing camshaft bagian depan dan belakang.

  • Bearing Transmisi

Masalah ini biasanya sering terjadi saat skutik sedang berjalan dan terdengar suara di bagian transmisi gear box. Selain itu, masalah ini sering dialami Yamaha NMax keluaran 2015-2016 awal.

Part yang harus diganti adalah bearing transmisi dengan kode 93306204XH. Bisa diganti dengan Scorpio (93306204XR) atau NTN, Kyo, FAG dan SKF.

  • Klep

Suara terdengar seperti pukulan benda keras yang diakibatkan celah klep terlalu longgar dan dudukan baut stopper (lidah keteng) sudah aus. Carmudian bisa melakukan setel klep untuk mengatasi persoalan ini jika tidak ada part yang aus.

  • Tarikan Yamaha NMax Berat

Para pengguna Yamaha NMax sering mengeluh jika tarikan skutiknya berat. Hal ini bisa disebabkan oleh banyak faktor, mulai dari filter udara mampet, roller yang mulai aus, tekanan pompa bahan bakar lemah, injektor mampet dan sistem injektor yang mengalami gagal proses sehingga menimbulkan kode kerusakan di ECU.

Solusinya adalah Carmudian bisa mengganti part-part terkait, serta melakukan cuci injektor. Lalu, direset kode kerusakan yang tersimpan di dalam ECU.

  • CVT Yamaha NMax Bergetar

Penyakit lainnya yang sering dialami NMax adalah tarikan awal bergetar. Penyebabnya adalah debu yang menumpuk di dalam CVT skutik ini. Selain itu, bisa disebabkan karena oli gardan atau mesin yang bocor dan masuk ke CVT akibat seal CVT-nya aus alias rusak.

Oleh karena itu, disarankan untuk mengalami pengecekan secara berkala pada bagian CVT Yamaha NMax. Mulai dari pembersihan setiap 8.000 km, serta penggantian Vbelt roller set setiap 24.000 km. Jangan lupa juga untuk mengganti greas-nya.

  • Mur Pulley Depan Yamaha NMax Terlepas

Penyakit ini sering terjadi pada Yamaha NMax yang baru melakukan penggantian Vbelt atau dilakukan bongkar pasang di bagian CVT-nya. Mulai dari mur pulley bagian depan hingga belakang.

Namun, masalah ini sering terjadi pada mur pulley bagian depan yang terlepas dari kruk as (crank shaft) sehingga menyebabkan kipas pulley atau face drice-nya rusak.

Lebih parahnya lagi, blok CVT-nya bisa pecah. Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah tersebut, sebaiknya Carmudian perhatikan posisi tanda titik yang seharusnya berada di posisi luar saat pemasangan mur pulley depan. Bisa juga memakai mur pulley model topi karena model mur tersebut dapat mengikat posisi kruk as dengan lebih kuat.

Disarankan untuk memperhatikan torsi pengencangan mur saat pemasangan pulley depan dan belakang di bagian CVT Yamaha NMax.

Sumber artikel: carmudi.co.id

Belum Ada yang Kena Tilang di Hari Pertama, Pengguna Skuter Listrik Mulai Tertib

Belum Ada yang Kena Tilang di Hari Pertama, Pengguna Skuter Listrik Mulai Tertib

Jakarta – Di hari pertama pemberlakuan penertiban skuter listrik di jalan raya dan trotoar, belum ada pengguna skuter yang dikenakan tilang oleh polisi. Kabar ini pun dikonfirmasi oleh Kombes Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

“Dari hari Senin kemarin, hasil tilang otoped atau skuter listrik sementara nihil sampai saat ini,” kata Yusri, Selasa (26/11/2019) kemarin.

Yusri juga mengatakan alasan belum adanya pengguna skuter listrik yang ditilang karena pengguna telah tertib menggunakan skuter listrik di kawasan yang ditentukan. Tidak ada lagi yang melintas di trotoar ataupun jalan raya.

“Enggak ditemukan pelanggar ya sementara ini karena saya lihat sudah banyak orang yang menggunakan skuter listrik di tempat yang benar. Daerah-daerah tertentu pengguna skuter listrik ini sudah mulai kosong,” kata Yusri.

Di sisi lain, Kompol Fahmi Siregar selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan jika anggotanya belum ada melakukan tilang pada pengguna skuter listrik yang melanggar. Ini dikarenakan kebanyakan pengguna skuter listrik sudah mengikuti aturan yang berlaku.

“Iya, belum ketemu pengguna skuter listrik yang melanggar, belum ada yang ditilang,” kata Fahmi.

Skuter Listrik Tidak Dikenai Tilang di Lokasi Tertentu

Bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Polda Metro Jaya sudah menentukan beberapa peraturan yang wajib diikuti oleh semua pengguna skuter listrik. Salah satunya, skuter listrik hanya diizinkan di lokasi-lokasi tertentu. Selain itu, lokasi tersebut sudah ada kerja sama antara operator skuter listrik dan pengelola lokasi tersebut.

“Otoped atau skuter listrik hanya bisa digunakan di kawasan tertentu. Seperti, stadion, bandara, atau Ancol yang sudah mendapatkan izin dari pengelolanya,” kata Yusri, dikutip dari laman resmi NTMC Polri.

Dasar hukum penilangan bagi pengendara skuter listrik yang melanggar adalah Pasal 282 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalin dan Angkutan Jalan.

Pasal tersebut berbunyi, “Setiap pengguna jalan yang tidak mematuhi perintah yang diberikan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 ayat 3, akan dipidana dengan kurungan paling lama 1 (satu) bulan, atau denda maksimal Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).”

Lambretta Punya Target Dirikan 10 Diler di Indonesia

Lambretta Punya Target Dirikan 10 Diler di Indonesia

Jakarta – Lambretta yang beberapa waktu lalu memperkenalkan diri di ajang IIMS 2019 akhirnya membuka gerai pertamanya. Gerai atau diler pertama Lambretta ini didirikan di kawasan Jl. Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019) yang ditandai dengan penyerahan unit secara simbolis.

PT Skuter Motor Indonesia (SMI) selaku distributor resmi Lambretta di Indonesia mengaku senang.

“Lambretta Jakarta adalah bentuk dari komitmen dan antusiasme pertumbuhan Lambretta di Indonesia. Semoga tempat ini dapat menjadi rumah bagi Lambretthusiast untuk berkumpul,” buka Ade Sulistioputra, CEO PT Brum-Brum (induk perusahaan PT SMI).

Lambretta resmi dirikan diler pertamanya di Jakarta.

 

Lambretta resmi dirikan diler pertamanya di Jakarta.

Diler yang beralamat lengkap di Jl. Ampera Raya No. 4A ini sendiri sudah memiliki fasilitas Sales, Servis dan Spare part (3S).

“Kepuasan dan kenyamanan Lambretthusiast adalah prioritas utama Lambretta. Lambretta Jakarta menjadi diler resmi pertama di Indonesia dengan nuansa vibrant dan classy. Sesuai dengan karakter Lambretta itu sendiri,” tambah Adrianus Donny, Marketing Manager PT SMI.

Di diler ini, konsumen dapat melakukan pemesanan sepeda motor hingga melakukan servis. Diler yang berdiri di atas lahan seluas 280 m2 ini juga dilengkapi dengan tiga layanan utama untuk konsumen melakukan servis. Untuk jam buka, Lambretta Jakarta akan buka sejak Senin hingga Jumat sejak pukul 10.00-19.00 WIB. Sedangkan di akhir pekan buka sejak 07.00-14.00 WIB di hari Minggu.

Target Dirikan 10 Diler Lambretta di Indonesia

Setelah mendirikan diler pertamanya di Jakarta Selatan, Lambretta mengaku optimis untuk mendirikan diler lain. Tak tanggung-tanggung, mereka menargetkan akan mendirikan 10 diler baru yang nantinya akan tersebar di seluruh Indonesia.

“Hingga tahun 2020 mendatang, kami akan membuka 10 diler lagi. 10 diler ini nantinya akan siap memberikan layanan premium dan pengalaman berkualitas bagi Lambretthusiast di Jawa dan Bali,” sambung Ade.

Di sela peresmian diler, Lambretta juga mengumumkan pembeli pertama. Pembeli sepeda motor tersebut bukanlah seorang pria, melainkan wanita bernama Monica Pangkey. Ia menjadi pembeli Lambretta pertama dan merupakan seorang wanita. Monica membeli 1 unit Lambretta V125 Special dengan warna Blue Mint yang menjadi salah satu hero color dari varian tersebut.

Monica Pangkey, wanita pertama yang membeli Lambretta di Indonesia

 

Monica Pangkey, wanita pertama yang membeli Lambretta di Indonesia

“Apa ya, Lambretta V125 Special ini jadi motor pertama saya nih. Saya yang baru pertama kali punya skuter cukup senang bisa mendapatkan motor ini. Apalagi Lambretta Jakarta memberikan akses mendapatkan aftersales termasuk pengadaan suku cadang asli,” beber Monica Pangkey di sela peresmian diler.

Sumber artikel: carmudi.co.id

Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta, Banyak Model yang Ganteng

Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta, Banyak Model yang Ganteng

Jakarta – Di era millenial seperti sekarang ini, kalangan muda berusia 20-35 tahun ingin tampil mapan dengan memiliki mobil. Mereka bahkan mencari mobil bekas dengan harga di bawah Rp 100 juta. Dengan anggaran segitu, sebenarnya kita bisa mendapat mobil bekas kelas atas.

Tentunya, dengan harga yang relatif terjangkau ini kita bisa meningkatkan gengsi. Sekalipun murah, mobil-mobil dengan harga di bawah Rp 100 juta tidak murahan. Sparepartnya masih terjangkau dan mudah dicari, lalu banyak juga bengkel biasa atau spesialis yang sanggup menangani.

Sebagai konsekuensinya, memang dengan duit segitu kita hanya bisa melirik mobil setengah tua. Pilihannya yaitu mobil dengan usia 10 tahun ke atas yang tentunya sudah tidak ada unit barunya. Sekalipun sudah berumur, namun daya tahan dan pesonanya tidak pernah luntur lho.

Anggap saja, mobil ini tua-tua keladi makin tua makin menjadi. Kebutuhan akan kendaraan yang terjangkau terpenuhi dan di sisi lain kita juga tidak kalah gengsi. Bagi Carmudian yang sudah berkeluarga, banyak juga mobil bekas di bawah Rp 100 juta yang punya kabin lega.

Sebagai catatan, sebelum meminang mobil bekas tentu persiapkan juga anggaran lain untuk biaya perbaikan. Sekalipun unit yang kita dapatkan kondisinya cukup sehat, namun tetap saja perlu melakukan perbaikan minor sebagai antisipasi. Jadi, kita tidak dikejutkan dengan kerusakan tiba-tiba karena kondisi mobil senantiasa terawat.

Ada banyak mobil keluarga yang menawarkan fitur mewah dengan banderol di bawah Rp100 juta. Biar nggak makin penasaran, yuk kita intip daftar mobil ganteng yang bisa kalian pilih.

Mitsubishi Grandis

 

Mitsubishi Grandis

Grandis adalah MPV mewah yang terbilang dibanderol cukup tinggi di zamannya. Mobil ini menawarkan desain atraktif dan ground clearance yang rendah. Memulai debutnya di Indonesia pada tahun 2005, Grandis dirakit secara CKD di Jakarta.

Bicara soal fitur, Grandis punya banyak hal menarik seperti fitur dual sunroof, cruise control, jam digital, climate control dan lainnya. Kekurangan mobil adalah belum mengadopsi pintu geser yang memudahkan akses masuk dan keluar penumpang. Untuk sumber tenaga, Grandis mengandalkan mesin bensin berteknolgi MIVEC 4G69 2.400cc yang memuntahkan tenaga hingga 165 HP.

Grandis saat ini banderolnya sudah dibawah Rp 100 juta, atau tepatnya Rp 69,5 juta sampai 92 jutaan. Kalian yang mengincarnya harus menyiapkan dana ekstra jikalau ada sparepart yag perlu diganti mengingat umur mobil dan ketersediaan sparepartnya yang tergolong langka dan mahal.

Nissan Serena (C24/C25)

 

Nissan Serena

Serena jadi opsi menarik di rentang harga di bawah Rp 100 juta. Kita bisa memilih generasi kedua (C24/C25) yang meluncur pada 2004 silam. Perubahannya hingga tahun 2012 juga tidak banyak karena generasi ketiganya (C25) ‘terlewat’ dan tidak masuk ke Indonesia. Jikapun ada yang beredar, adalah unit CBU.

Banderol generasi kedua ini juga berkisar dari 65-90 jutaan, dan soal kemewahan tak perlu diragukan lagi. Serena dijejali banyak fitur mewah mulai dari captain seat, sunroof (beberapa), pintu geser ganda hingga ruang kabin yang benar-benar lega.

Soal mesinnya sangat reliabel karena mesin yang digunakan adalah sama seperti Nissan X-Trail 2.0. Keduanya berbagi komponen sparepart yang peredarannya sangat banyak. Konsumsi BBM pun masih tergolong ekonomis karena masih bisa menyentuh 10 km/liter untuk perjalanan ke luar kota.

BMW 3-Series

 

Perjalanan BMW Seri 3 dari era E30, E36, lalu E46

Setelah membahas mobil keluarga, alternatif lain di harga di bawah Rp 100 juta ada sedan Eropa. BMW 3-Series dalam versi E36 atau E46 bisa jadi pilihan menarik lho. Dua generasi BMW ini menawarkan kenikmatan berkendara, sehingga cocok untuk kalangan anak muda.

Mobil ini sangat digemari karena model bodinya yang cukup manis dan performa mobil yang tangguh. Beberapa keunggulan yang diusung oleh 3-Series antara lain performa mesin yang sangat baik, desain eksterior yang menawan dan terkesan sporty, panel dashboard yang driver oriented, memiliki peredam suara yang bagus, suspensinya tidak limbung, dan sistem pengeremannya sudah menggunakan ABS.

E36 yang diproduksi antara kurun waktu 1994 – 1998, yang menggunakan mesin berkode M43B18. Sementara itu, bagi yang ingin meminang seri 318i, BMW generasi keempat (E46) menjadi generasi terakhir dari seri tersebut. E46 hadir ke publik Tanah Air dari 1999 hingga 2005. Ketimbang E46, E36 menjadi model yang tersukses dan sangat menyenangkan untuk dikemudikan karena paling minim masalah.

Varian mesin M43B18 berkapasitas 1.796 cc, 4 silinder SOHC 8 katup menghasilkan tenaga sebesar 113 dk, dengan torsi puncaknya mencapai 168 Nm. Untuk konsumsi bahan bakarnya, pengendaraan di dalam kota bisa mencapai 1:9 km/l, sedangkan untuk pengendaraan luar kota konsumsi bahan bakarnya mencapai 1:12-13 km/l.

Untuk pasaran BMW E36 berkisar antara Rp 45 juta sampai dengan Rp 65 juta. Sementara itu, E46 sedikit lebih mahal yaitu berkisar 80-120 juta. Jadi, kita bisa memilih E46 dengan budget di bawah Rp 100 juta.

Mercedes-Benz E-Class W210

 

Mercedes-Benz W210

Salah satu lini Mercedes-Benz E-Class yang cukup terkenal di Tanah Air ialah seri W210. Dengan ciri khas dua lampu bulat ini, kita bisa memilih tipe E320 sebagai top of line dari Mercedes-Benz. Sedan saloon ini memang terbukti mampu menjadi simbol kendaraan eksekutif mapan dunia pada masanya.

Aura mewah dan aristokrat masih melekat pada seri W210 ini. Soal kenyamanan juga tidak perlu diragukan lagi, dengan cita rasa khas Mercedes-Benz. Kursi belakangnya punya ruang kaki lega, menaikinya serasa kita seperti pejabat atau kalangan konglomerat era 90-an.

Mesin di seri W210 ini juga cukup menggoda penggemar kecepatan. Sebab kapasitasnya yang 3,2 Liter dengan konfigurasi V6 Multipoint-Injection sanggup memproduksi tenaga hingga 221 HP. Dengan mesin berkapasitas besar, Anda pun bisa mengajak sedan ini untuk berlari kencang.

Era W210 ini adalah saat terakhir dimana produk Mercedes-Benz overengineered atau terlalu canggih. Untuk ukuran sedan medium, E320 saat itu sudah memiliki dual Airbag, ABS, Brake Assist dan Electronic Traction System.

Nissan X-Trail

 

Nissan X-Trail kini harganya di bawah Rp 100 juta

SUV dengan kemampuannya menjelajah medan off road tetap punya penggemar tersendiri di Indonesia. Dengan budget di bawah Rp 100 juta, kita bisa memilih X-Trail generasi pertama dan kedua. Nissan X-Trail kali pertama didatangkan ke Indonesia pada 2001 secara CBU dengan mengusung mesin berkapasitas 2.000 cc.

Kemudian pada tahun 2003 yang diproduksi secara lokal (CKD). Ada 2 varian xtrail yang dihadirkan di Indonesia, yaitu 2.0 dan 2.5. Generasi kedua Nissan X-Trail mulai dijual di Indonesia pada Agustus 2007.

X-Trail merupakan mobil SUV pertama di Indonesia yang mencangkok transmisi CVT. Keunggulan X-Trail terletak di bantingan suspensi yang empuk dan lembut, serta transmisi CVT  yang beroperasi dengan halus dan pintar menyesuaikan dengan karakter pengemudinya. Selain itu, bangku yang bisa dilipat rata untuk memaksimalkan menyimpan barang, menjadi salah satu daya tariknya.

Honda CR-V

 

Honda CR-V generasi pertama

SUV yang satu ini jelas tidak bisa dikesampingan dari perburuan mobil di bawah Rp 100 juta. Agar tidak salah pilih, opsi yang tersedia di rentang harga tersebut yaitu terbatas di generasi pertama dan kedua. Meskipun telah memasuki usia yang tidak bisa dikatakan muda, namun desain secara keseluruhan tampilan mobil ini masih cukup modern.

Honda CR-V generasi pertama di Indonesia hadir tahun 1997 hingga awal tahun 1999. Desainnya mirip seperti X-Trail generasi pertama yang agak boxy namun dengan gaya lebih ramping. CR-V generasi pertama awalnya dibekali mesin yang B2OB 1,973cc dengan output tenaga 126 HP pada 5.400 RPM dan torsi 130 Nm pada putaran mesin 4,300 rpm.

Pada pada pertengahan 1999 CR-V mengalami upgrade memakai mesin B20Z. Tenaganya tenaga naik 150 HP pada 6.300 RPM dan torsi 180 NM pada 4,500 RPM. Mesin ini hadir untuk menopang bobotnya yang tidak ringan, karena model sebelumnya yang kurang bertenaga.

CR-V generasi pertama ini disukai karena kenyamanan yang diterapkan benar-benar sempurna. Hal ini dikarenakan penggunaan suspensi double wishbone pada bagian depan dan belakang. Sayangnya, kenyamanan ini berkurang pada generasi kedua karena setting suspensi dibuat lebih kaku.

Perubahan karakter suspensi berdampak pada handling yang akan dirasakan pengemudi menjadi lebih baik, menikung di tikungan pun terasa lebih mudah. Pada tahun 2002-2004, hadir varian pengerak 4WD pada tipe mesin 2,4 liter.
Sumber artikel: carmudi.co.id

Tak Pernah Punya Mobil tapi Ditagih Utang Pajak Rp 52 Juta

Tak Pernah Punya Mobil tapi Ditagih Utang Pajak Rp 52 Juta

Jakarta – Petugas Samsat kembali mendatangi rumah pemilik kendaraan yang belum bayar pajak. Lagi-lagi rumah pemilik kendaraan yang punya utang pajak itu berada di gang sempit.

Seorang dosen yang tinggal di gang sempit ditagih utang pajak mobil mewah Rp 52 juta. Sang mertua yang berada di rumah itu pun kaget.

Petugas Samsat Jakarta Timur yang akan menagih pajak kendaraan bermotor mobil Toyota Land Cruiser mendatangi rumah penunggak pajak sesuai alamat yang tercantum dalam data kendaraan itu. Kemarin siang, rumah di gang sempit di Jalan Pisangan Baru, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur menjadi sasaran. Alamat tersebut tercatat memiliki Toyota Land Cruiser senilai Rp 1,7 miliar yang belum bayar pajak.

Dosen bernama Kisnu Widogso tercantum memiliki utang pajak mobil mewah dan tinggal di gang sempit tersebut. Sang mertua, Susi Sulastri kaget karena selama ini dia tidak pernah tahu bahwa menantunya punya mobil mewah.

“Bu, ini dulu Pak Kisnu ini sopir?” tanya Kepala Unit PKB dan BBNKB Samsat Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin kepada Susi dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom.

Susi pun menjawab bahwa menantunya bukan seorang sopir, melainkan seorang dosen. Tetapi, menurut Susi, menantunya tidak pernah memiliki mobil.

“Profesinya sekarang dosen. Tapi dia nggak pernah punya mobil itu, dari dulu sampai sekarang nggak punya mobil,” jelas Susi.

Peristiwa warga yang tinggal di gang sempit dan ditagih pajak mobil mewah itu bukan kali pertama. Kejadian ini seakan sering terjadi. Beberapa hari lalu, warga yang tinggal di gang sempit di Mangga Besar, Jakarta Barat, kaget lantaran ditagih utang pajak Rolls-Royce. Ia menjadi korban karena ia tidak tahu sama sekali mengenai kendaraan tersebut. Ia mengaku bahwa KTP-nya pernah dipinjam dengan alasan untuk kredit motor temannya.

Pengendara Mutlak Salah jika Tabrak Pesepeda di Jalurnya?

Pengendara Mutlak Salah jika Tabrak Pesepeda di Jalurnya?

Jakarta – Sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta disunat untuk diberikan kepada para pengguna sepeda. Jalur yang berada di paling kiri itu sudah resmi diterapkan kemarin dan diawasi oleh Polri dan Dinas Perhubungan.

Sayangnya selama masa uji coba sebelumnya, skuter listrik yang termasuk dalam kategori kendaraan yang boleh melintasi menuai korban jiwa. Jika dirunut ke dalam aturannya pengguna kendaraan bermotor secara sah ditetapkan sebagai pelaku, dan pengguna jalur sepeda yang berlaku adalah korban.

“Harusnya para stakeholder tidak perlu panik. Peristiwa kemarin hanya karena kelalaian pengguna jalan seperti pelanggaran lainnya di jalan raya. Itu sampai sekarang adalah tugas kami di antaranya untuk melakukan kewaspadaan ketika berada di jalan,” kata Instruktur RDL, Erreza Hardian saat dihubungi detikcom, Senin (25/11/2019).

Melalui UU. No 22 Tahun 2009 pasal 62 memang telah dituangkan mengenai hal tersebut. Di sana disebutkan bahwa pesepeda berhak atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas. Pesepeda yang memang berhak menggunakan lalu lintas berarti harus diprioritaskan keamanannya.

Kendati demikian, Reza mengatakan bahwa pesepeda tidak sepenuhnya menjadi korban. Jika dalam peristiwa tabrakan terbukti pesepeda yang mengganggu keamanan lalu lintas, maka bisa saja tidak dianggap lagi sebagai korban dalam sebuah kecelakaan. Pendapat Reza dilandaskan pada UU yang sama di pasal 105.

“Maka sesuai perundangan korban juga bisa dikenakan pasal UU Lalu Lintas pasal 105 Lalu lintas yaitu tidak menjaga keselamatan di antaranya melanggar prosedur penggunaan unit, bukan salah scooternya,” terangnya.

Sekadar mengingatkan kembali, pasar 105 tersebut berbunyi; Setiap orang yang menggunakan jalan wajib: (a) berperilaku tertib; dan/atau (b) mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, atau yang dapat menmbulkan kerusakan jalan.

Setelah Infiniti, Nissan Setop Datsun

Setelah Infiniti, Nissan Setop Datsun

Jakarta – Nissan dikabarkan akan menghentikan produksi Datsun di Indonesia. Merek legendaris itu akhirnya menyerah setelah bersaing ketat di segmen mobil menengah ke bawah.

Ini bukan pertama kalinya merek di bawah naungan Nissan menyerah. Sebelumnya, Nissan juga telah menghentikan penjualan merek mobil mewah Infiniti.

Infiniti sebagai merek mobil mewah di bawah naungan Nissan menghentikan penjualannya. Pada 2018 lalu, diler satu-satunya Infiniti berubah menjadi diler mobil merek lain.

Diler Infiniti di TB Simatupang yang Berubah Menjadi Diler Suzuki. Diler Infiniti di TB Simatupang yang Berubah Menjadi Diler Suzuki. Foto: Rangga Rahadiansyah

Dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Infiniti dalam beberapa waktu ke belakang tak menjual mobil sama sekali. Merujuk data Gaikindo, merek Infiniti terakhir menyuplai mobil ke Indonesia pada tahun 2016. Itu pun cuma satu unit selama tahun 2016.

Meski penjualannya disetop, pihak PT Nissan Motor Indonesia memastikan layanan purnajual Infiniti tetap dijamin.

Setelah Infiniti, Nissan akan ‘membunuh’ merek Datsun. Datsun dikabarkan bakal menyudahi produksi mobilnya di Indonesia.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan, menurut informasi yang ia terima, Datsun akan menyetop produksi mobil di Indonesia. Kabarnya, PT Nissan Motor Indonesia sebagai induk perusahaan Datsun di Indonesia akan mengubah strategi bisnis.

Setelah Infiniti, Nissan 'Bunuh' DatsunDatsun di pameran otomotif. Foto: Ari Saputra

“Informasi sementara yang kami terima, Nissan akan mengubah strategi bisnisnya di Indonesia sesuai dengan arah perkembangan pasar otomotif di Indonesia,” kata Putu kepada detikcom, Senin (25/11/2019).

“Nissan akan menghentikan produksi Datsun Go dan Datsun Go+ pada Januari 2020 lantaran skala penjualan di bawah skala ekonomi,” lanjutnya.

Kata Putu, pihak Nissan belum membicarakan langsung perihal ini kepada Kementerian Perindustrian.

“Nissan sedang mencari waktu yang tepat untuk melaporkan secara resmi detil rencananya dan perkembangan bisnisnya kepada Kementerian Perindustrian,” katanya.

detikcom mencoba meminta konfirmasi tentang berita ini kepada pihak PT Nissan Motor Indonesia. Namun Head of Communications PT Nissan Motor Indonesia Hana Maharani ogah berkomentar.

Terkait isu itu Hana hanya mengatakan bahwa pihak Nissan akan melakukan upaya penyesuaian operasi bisnisnya bahkan pada sektor produksi sekalipun.

“Rencana optimalisasi kami meliputi penyelarasan operasi bisnis dan organisasi, termasuk optimalisasi produksi. Sebagai bagian dari rencana ini, kami melakukan sejumlah langkah yang memastikan pertumbuhan kami di masa depan,” jawabnya.