Tak Pernah Punya Mobil tapi Ditagih Utang Pajak Rp 52 Juta

Tak Pernah Punya Mobil tapi Ditagih Utang Pajak Rp 52 Juta

Jakarta – Petugas Samsat kembali mendatangi rumah pemilik kendaraan yang belum bayar pajak. Lagi-lagi rumah pemilik kendaraan yang punya utang pajak itu berada di gang sempit.

Seorang dosen yang tinggal di gang sempit ditagih utang pajak mobil mewah Rp 52 juta. Sang mertua yang berada di rumah itu pun kaget.

Petugas Samsat Jakarta Timur yang akan menagih pajak kendaraan bermotor mobil Toyota Land Cruiser mendatangi rumah penunggak pajak sesuai alamat yang tercantum dalam data kendaraan itu. Kemarin siang, rumah di gang sempit di Jalan Pisangan Baru, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur menjadi sasaran. Alamat tersebut tercatat memiliki Toyota Land Cruiser senilai Rp 1,7 miliar yang belum bayar pajak.

Dosen bernama Kisnu Widogso tercantum memiliki utang pajak mobil mewah dan tinggal di gang sempit tersebut. Sang mertua, Susi Sulastri kaget karena selama ini dia tidak pernah tahu bahwa menantunya punya mobil mewah.

“Bu, ini dulu Pak Kisnu ini sopir?” tanya Kepala Unit PKB dan BBNKB Samsat Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin kepada Susi dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom.

Susi pun menjawab bahwa menantunya bukan seorang sopir, melainkan seorang dosen. Tetapi, menurut Susi, menantunya tidak pernah memiliki mobil.

“Profesinya sekarang dosen. Tapi dia nggak pernah punya mobil itu, dari dulu sampai sekarang nggak punya mobil,” jelas Susi.

Peristiwa warga yang tinggal di gang sempit dan ditagih pajak mobil mewah itu bukan kali pertama. Kejadian ini seakan sering terjadi. Beberapa hari lalu, warga yang tinggal di gang sempit di Mangga Besar, Jakarta Barat, kaget lantaran ditagih utang pajak Rolls-Royce. Ia menjadi korban karena ia tidak tahu sama sekali mengenai kendaraan tersebut. Ia mengaku bahwa KTP-nya pernah dipinjam dengan alasan untuk kredit motor temannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *