Ini Daftar Mobil Selundupan Milik Orang Kaya Indonesia

Ini Daftar Mobil Selundupan Milik Orang Kaya Indonesia

Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu membongkar aksi penyelundupan motor gede (moge) dan mobil mewah. Setidaknya terdapat 54 kendaraan yang terdiri dari 19 mobil mewah dan 35 sepeda motor selundupan milik orang kaya di Indonesia berhasil digagalkan. Jumlah tersebut adalah kumulatif dari sepanjang 2016 sampai 2019 di Pelabuhan Tanjung Priuk.

Perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar. Berdasarkan peraturan yang ada, kewajiban yang harus dibayarkan meliputi komponen bea masuk sebesar 40 persen-50 persen, lalu Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 125 persen, dan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 2,5 persen-7,5 persen, kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen.

Modus yang digunakan oleh perusahaan importir dalam kasus penyelundupan ini dengan memalsukan dokumen impor. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, dokumen impor barang-barang ini tertulis sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesori, dan perkakas. Status kendaraan yang diamankan merupakan rampasan negara.

 

Daftar Mobil dan Motor Selundupan di Bea Cukai Tanjung Priuk

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, mobil yang gagal diselundupkan antara lain Porsche GT3RS, Alfa Romeo, Mercedez Benz, BMW tipe CI330 model GH-AU30, BMW tipe CI330 Series E46, Jeep TJ MPV, Toyota Supra, dan Jimny. Deretan mobil klasik seperti Ferrari Dino 308 GT4, Porsche Carrera 2, Citroen DS ID 19, Porsche Carrera, hingga tiga mesin Volkswagen juga masuk ke dalam daftar yang diamankan Dirjen Bea Cukai.

Sementara itu, untuk kendaraan roda dua jenisnya bervariasi mulai dari sepeda motor utuh dan juga suku cadang. Adapun masing-masing unit tersebut antara lain delapan rangka motor, delapan mesin motor, Honda Motocompo, BMW Motorrad R1150, lalu Harley Davidson FLST N dan BMW Motorrad NINE T.

Dirjen Bea Cukai Melakukan Scan Container Berisi Mobil Selundupan

 

Penyelundupan Mobil dan Sepeda Motor Mewah ke Indonesia merajalela, Ini Sikap Menhub (Foto: Kemenhub)

Sebelum melakukan penyitaan, petugas dari Dirjen Bea Cukai memiliki kecurigaan antara netto weight barang dengan jenis barang yang diberitahukan. Penyelidikan berlanjut dengan melakukan hi-co scan kontainer, dimana petugas mendapati citra yang menunjukkan barang yang diimpor berupa kendaraan roda empat.

Setelah mengetahui gambaran tentang isi barang di balik kontainer, petugas Bea Cukai lantas melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh. Adapun perusahaan yang bertanggung jawab terhadap kendaraan selundupan itu mengimpor mobil dan motor mewah dari negara Singapura dan Jepang.

Sumber artikel: carmudi.co.id

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *